Pengertian Kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang kurikulum, para ahli mengemukakan pengertian dan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, kurikulum
diartikan sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa :“
A Curriculun is a written document which may contain many ingredients,
but basically it is a plan for the education of pupils during their
enrollment in given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum
lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi
dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell
(1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “
…the curriculum has changed from content of courses study and list of
subject and courses to all experiences which are offered to learners
under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Landasan Kurikulum
Kurikulum
merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap
seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat
dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan
landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran
dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan
pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan
pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap
kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum,
yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu
pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam
pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan,
kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme,
essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme.
Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran –
aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada
pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi
dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan
kurikulum.
- Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
- Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
- Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
- Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
- Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti
memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam
praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung
dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan
mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan.
Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di
Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam
pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat
rekonstruktivisme.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari
pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2)
psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang
mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan,
pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas
perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan
perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar
merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks
belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan
teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan
psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang
mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran
Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa
kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang
merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan
atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
- motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
- bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
- konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
- pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
- keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai
implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau
pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada
permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif
lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian
seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih
mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin
kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit
untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis
Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan
karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat
lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat
kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4)
kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu
rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan
merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan
masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun
memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk
hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat,
mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan
masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan
masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi
landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak
mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari
lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan
dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan
dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang
ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat
masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur
pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu
aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang
mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat.
Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau
segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat
maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang
sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan
penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar
masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih
Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia
mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang
dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan
berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat,
baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak
abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan
teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan
kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau
hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman
dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa
menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo
berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama
yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang
informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh
pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya.
Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran
dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan
sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar
sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan
meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar
(learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan,
serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap
ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan
komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena
itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik
dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Teori Pendidikan dan Kurikulum
Kurikulum memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan.
Suatu kurikulum disusun dengan mengacu pada satu atau beberapa teori
kurikulum dan teori kurikulum dijabarkan berdasarkan teori pendidikan
tertentu. Nana S. Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat ) teori pendidikan yang berhubungan dengan kurikulum, yaitu : (1) pendidikan klasik; (2) pendidikan pribadi; (3) teknologi pendidikan dan (4) teori pendidikan interaksional.
1. Pendidikan klasik (classical education)
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, seperti Perenialisme, Essensialisme, dan Eksistensialisme dan memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori
pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada
proses. Isi pendidikan atau materi diambil dari khazanah ilmu
pengetahuan yang ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang
telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam praktiknya,
pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta
didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan
tugas-tugas dari pendidik.
Pendidikan klasik menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum subjek akademis,
yaitu suatu kurikulum yang bertujuan memberikan pengetahuan yang solid
serta melatih peserta didik menggunakan ide-ide dan proses ”penelitian”,
melalui metode ekspositori dan inkuiri.
2. Pendidikan pribadi (personalized education).
Teori pendidikan pribadi bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah memiliki potensi-potensi tertentu.
Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki
peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik.
Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua, yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.
Teori ini memiliki dua aliran yaitu pendidikan progresif dan pendidikan romantik. Pendidikan progresif dengan tokoh pendahulunya- Francis Parker dan John Dewey – memandang bahwa peserta didik merupakan satu kesatuan yang utuh. Materi pengajaran berasal dari pengalaman peserta didik sendiri yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
Ia merefleksi terhadap masalah-masalah yang muncul dalam kehidupannya.
Berkat refleksinya itu, ia dapat memahami dan menggunakannya bagi
kehidupan. Pendidik lebih merupakan ahli dalam metodologi dan
membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kemampuan dan
kecepatannya masing-masing. Pendidikan romantik berpangkal dari pemikiran-pemikiran J.J. Rouseau tentang tabula rasa, yang memandang setiap individu dalam keadaan fitrah,– memiliki nurani kejujuran, kebenaran dan ketulusan.
Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis. yaitu suatu model
kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi
kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual (kurikulum subjek akademis),
3. Teknologi pendidikan,
Teknologi pendidikan yaitu suatu konsep pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda. Dalam
tekonologi pendidikan, lebih diutamakan adalah pembentukan dan
penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan
dan pemeliharaan budaya lama. Dalam konsep pendidikan teknologi,
isi pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus. Isi
pendidikan berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan yang
yang mengarah kepada kemampuan vocational . Isi disusun dalam bentuk
desain program atau desain pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan
bantuan media elektronika dan para peserta didik belajar secara
individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai sejumlah besar bahan
dan pola-pola kegiatan secara efisien tanpa refleksi.
Keterampilan-keterampilan barunya segera digunakan dalam masyarakat. Guru
berfungsi sebagai direktur belajar (director of learning), lebih banyak
tugas-tugas pengelolaan dari pada penyampaian dan pendalaman bahan.
Teknologi pendidikan menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum teknologis, yaitu model kurikulum yang
bertujuan memberikan penguasaan kompetensi bagi para peserta didik,
melalui metode pembelajaran individual, media buku atau pun elektronik,
sehingga mereka dapat menguasai keterampilan-keterampilan dasar
tertentu.
4. Pendidikan interaksional,
Pendidikan interaksional yaitu suatu konsep
pendidikan yang bertitik tolak dari pemikiran manusia sebagai makhluk
sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia
lainnya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk kehidupan juga
berintikan kerja sama dan interaksi. Dalam pendidikan interaksional
menekankan interaksi dua pihak dari guru kepada peserta didik dan dari
peserta didik kepada guru. Lebih dari itu, interaksi ini juga terjadi
antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan dengan lingkungan,
antara pemikiran manusia dengan lingkungannya. Interaksi ini terjadi
melalui berbagai bentuk dialog. Dalam pendidikan interaksional, belajar
lebih sekedar mempelajari fakta-fakta. Peserta didik mengadakan
pemahaman eksperimental dari fakta-fakta tersebut, memberikan
interpretasi yang bersifat menyeluruh serta memahaminya dalam konteks
kehidupan. Filsafat yang melandasi pendidikan interaksional yaitu
filsafat rekonstruksi sosial.
Pendidikan interaksional menjadi sumber untuk pengembangan model kurikulum rekonstruksi sosial,
yaitu model kurikulum yang memiliki tujuan utama menghadapkan para
peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau
gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Peserta didik didorong untuk
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang
mendesak (crucial) dan bekerja sama untuk memecahkannya.
Kurikulum Behaviorisme
Kurikulum Berdasarkan Filsafat Behaviorisme
I. PENDAHULUAN
Kurikulum
merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan
dengan komponen sistem lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan
tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia
merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan,
Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi
terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali
menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik
buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya
kualitas output pendidiksan, dalam hal ini, peserta didik.
Dalam kedudukannya yang strategis,
kurikulum memiliki fungsi holistik dalam dunia pendidikan; Ia memiliki
peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi,
kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan
nilai-nilai kehidupan ummat manusia.
Sebagai wahana dan media konservasi,
kurikulum memiliki konstribusi besar dan strategis bagi pewarisan amanat
ilmu pengetahuan yang diajarkan Allah SWT melalui para nabi dan rosul,
para filosof, para cendikiawan, ulama, akademisi dan para guru, secara
turun temurun, inter dan antar generasi melalui pengembangan potensi
kognetif, afektif dan psikomotorik para muridnya. Sehingga ilmu
pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan dalam kerangka menciptakan situasi
kondusif, dinamis dan kostruktif tatanan dunia ini berlangsung secara
kontinum.
Sebagai wahana dan media internalisasi,
kurikuluim berfungsi sebagai alat untuk memahami, menghayati dan
sekaligus mengamalkan ilmu dan nilai-nilai itu, dalam spektrum relitas
kehidupan yang sangat luas dan universal, sehingga kehidupan ini
memiliki kebermaknaan, dalam arti nilai guna dan hasil guna.
Kurikulum berperan dan
berfungsi sebagai wahana dan media kristalisasi ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai kehidupan, sebab manusia baik sebagai objek maupun subjek
pendidikan dan kurikulum, tidak hanya dituntut mengerti, memahami,
mengauasai, menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai
itu, tetapi juga dituntut untuk memiliki concern dan commitment terhadap
ilmu dan nilai-nilai itu. Sehingga pemilik ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai itu merasa memiliki (sense of belonging) dan merasa tanggungjawab (sense of responsibility) yang replektif terhadap diri dan lingkungannya, atas dasar amanat yang diembannya..
Lebih jauh, kurikuluim bukan hanya
berfungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi dan
kristalisai, tetapi Ia juga merupakan wahana dan media transformasi.
Pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, dituntut mempelopori, memimpin
dan mendesain peradaban ummat manusia yang konstruktif, dinamis,
produktif dan innovatif, serta mengawal, membimbing, membina, dan
mengarahkan perubahan- perubahnya secara proaktif dan dedikatif melalui
perubahn-perubahan peradaban yang semakin baik. Dalam konteks ini pula
pemilik ilmu pengetauan adan nilai-nilai memerankan dirinya sebagai agent of social canges, agent of social responsibility, agent of innovation and agent of human invesment
II. KONSEP, LANDASAN, DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai
dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan
lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus
disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak
zaman Yunani kuna ini, dalam lingkungan tertentu masih dioakai hingga
kini, sebagaimana pendapat Robert S. Zais (1976:7), “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut pendapat ini, kurikulum identik dengan bidang studi.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa
kurikulum merupakan pengalaman belajar, pendapat ini dikemukakan antara
lain oleh Caswell dan Cambell (1975), “…to be composed of all the experiences children have under the guidance of theachers”.
Ronald C Doll (1974:22), menggambarkan kurikulum telah berubah dari
kontens belajar (isi) ke proses, dari skop yang sempit kepada yang lebih
luas, dari materi ke pengalaman, baik di rumah, sekolah maupun
lingkungan masyarakat, bersama guru atau tidak, ada hubungannya dengan
pelajaran ataupun tidak, termasuk upaya guru dan fasilitas untuk
mendorongnya. Meskipun, pemaknaan kurikulum demikian, mendapat kritik
dari Mauritz Johnson (1967:130), menurutnya pengalaman hanya akan
terjadi bila siswa berinteraksi dengan ligkungannya, interaksi seperti
demikian bukan kurikulum tetapi pengajaran. Menurutnya, kurikulum hanya
berkenaan dengan “… a structured series of intended learning outcomes”,
hasil yang dicapai dari hasil belajar siswa. Oleh karena itu, perencaan
dan pelaksanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi termasuk
pengajaran.
Mc Donald (1967:3) memandang kurikulum
sebagai rencana pendidikan atau pengajaran, yang terdiri dari empat
komponen, yaitu: mengajar (kegiatan professional guru terhadap murid),
belajar (kegiatan responsi siswa terhadap guru), pembelajaran (interaksi
antara guru murid pada proses belajar mengajar) dan kurikulum (pedoman
proses belajar mengajar).
Bauchamp (1968) menekankan kurikulum
sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Ia menegaskan bahwa
kurikulum adalah dokumen tertulis dan sekaligus merupakan rencana
pendidikan yang given di sekolah. Tetapi, kurikulum tidak hanya dinilai
dari segi dokumen dan rencana pendidikan, karena ia harus memiliki
fungsi operasional kegaiatan belajar mengajar, dan menjadi pedoman bagi
pengajar maupun pelajar.
Hilda Taba (1962) berpendapat, kurikulum
tidak hanya terletak pada pelaksanaanya, tetapi pada keluasan
cakupannya, terutama pada isi, metode dan tujuannya, terutama tujuan
jangka panjang, karena justeru kurikulum terletak pada tujuannya yang
umum dan jangka panjang itu, sedangkan imlementasinya yang sempit
termasuk pada pengajaran, yang keduanya harus kontinum.
Kurikulum, juga merupakan perwujudan
penerapan teori baik yang terkait dengan bidang studi maupun yang
terkait dengan konsep, penentuan, pengembangan desain, implementasi, dan
evaluasiya. Oleh karna itu, ia merupakan rencana pengajaran dan sistem
yang berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan,
kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran.
Sebagai suatu sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem organisasi
sekolah yang menyangkut penentuan kebijakan kurikulum, susunan
personalia dan prosedur pengembangannya, penerapan, evaluasi dan
penyempurnaannya (Saodih, 2008:4-7).
Dalam konteks pendidikan Nasional,
kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki
berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan
pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan
tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat
pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang
berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan
potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional,
dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan ini lebih
spesifik mengandung pokok – pokok pikiran, sebagai berikut:
- Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan;
- Kurikulum merupakan pengaturan, yang sistematis dan terstruktur;
- Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran bidang pengajaran tertentu;
- Kurikulum mengandung cara, metode dan strategi pengajaran;
- Kurikulum merupakan pedoman kegiatan belajar mengajar;
- Kurikulum, dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan;
- Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan.
Rumusan tersebut menjadi lebih jelas dan
lengkap, karena suatu kurikulum harus disusun dengan memperhatikan
berbagai faktor penting. Dalam undang-undang telah dinyatakan, bahwa: “Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan
jenjang masing-masing satuan pendidikan.”
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu kurikulum, ialah:
- Tujuan pendidikan nasional, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, dirinci menjadi tujuan kurikuler, dirumuskan menjadi tujuan-tujuan instruksional (umum dan khusus), yang mendasari perencanaan pengajaran.
- Perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;
- Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.
- Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya bangsa dengan multi dimensionalnya.
- Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
Rumusan kurikulum menunjukkan
kecenderungan berubah, dari rumusan yang bertolak dari isi/materi course
of studi menjadi pengertian yang lebih luas, yakni…as all the learning
experiences under the aegis of the school (Hills 118). Perubahan
menitikberatkan pada apa yang dikerjakan dan dipelajari di sekolah,
dipengaruhi bukan semata-mata oleh mata ajaran yang diajarkan, melainkan
bergantung pada tugas-tugas belajar yang disiapkan koherensi dan
keseimbangan dalam keseluruhan program-sekolah, bagaimana siswa terlibat
secara reflektif dalam kurikulum, nilai-nilai dan tujuan-tujuan para
guru, yang berkaitan dengan cara mereka menilai belajar siswa dan
menilai dirinya sendiri. Cara yang sederhana untuk mempertimbangkan
kurikulum adalah melihat kurikulum dari 4 fase, yakni: isi (content), metode, tujuan (purpose) dan evaluasi.
Dalam perspektif ini, kurikulum sekolah keseluruhan (a whole school curriculum) bukan hanya sangat kompleks namun juga merupakan satu kesatuan yang ideal. Suatu sekolah juga memiliki a hidden curriculum’…the largely unintended effect of its social milieu,
sedangkan the actual curriculum, yang ditafsirkan sebagai siswa
mengalami secara aktual dan guru mengajarkan secara aktual, mungkin
berbeda dengan apa yang direncanakan secara formal. Jurang antara
curriculum-as-intention dan curriculum-in-use (atau in-transaction)
mendasari kebutuhan mendasar dan kongkrit yang harus diperbuat dan
dipelajari siswa di sekolah, yang dirancang dalam public curriculum.
Masalahnya adalah bagaimana membuat suatu kurikulum yang efektif dan
bermakna bagi publik luas. Ada 2 pendekatan yang dapat digunakan, yakni
(1). Melihatnya sebagai suatu masalah riset terhadap pengajaran bukan
sebagai perencanaan umum. Kurikulum dilihat sebagai suatu spesifikasi
dari konten dan prinsip-prinsip untuk diinvestigasi dalam realita kelas;
(2) Pendekatan kedua lebih menekankan pada kurikulum sebagai
keseluruhan dan sebagai isi (intention), misalnya sebagai peta
kebudayaan. Konsepsi integrative diterjemahkan menjadi analisis hambatan
terhadap guru dan sekolah, dan mengaitkan teori kurikulum dengan
strategi perubahan sosial jangka panjang.
Terdapat beberapa gagasan mengenai kurikulum, antara lain:
Pertama, Whole Curriculum. Istilah The Whole Curriculum,
tidak bersinonim dengan curriculum dan cenderung digunakan untuk
membedakan program sekolah yang menyeluruh seimbang dan koherensi dengan
source study. Keputusan-keputusan mengenai the whole curriculum
tergantung pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses
sekolah jangka panjang diseleksi dari kebudayaan yang bermanfaat, dengan
pola studi tertentu bagi semua siswa.
Konsep tersebut ada kaitannya dengan pernyataan, bahwa “Curriculum all the learning experience planned and guided by school”.
Konsep ini mengandung dua cabang: berkenaan dengan lingkungan belajar
total, pengembangan diri siswa yang ditransmisikan padanya; dan
penempatan komponen subjects dalam konteks desain the whole curriculum.
Konsep ini membantu mengenai cara the whole curriculum menyajikan ‘a
selection from culture’, asumsi-asumsi tentang pengetahuan yang
ditransmisikan dalam masyarakat. Dari perspektif ini dapat dipertanyakan
dan diklarifikasi kontribusi pola-pola organisasi kurikulum, subject-based by tradition ke arah tujuan-tujuan persekolahan jangka panjang.
Kedua, Hidden Curriculum,
gagasan ini merupakan suatu tantangan bagi perancang kurikulum. Hidden
Curriculum memuat kontradiksi terhadap kurikulum official (intended
curriculum), karena merupakan kurikulum tak tertulis (Hargreaves, 1978).
Kurikulum ini adalah hasil dari desakan yang memberikan efek tak
diinginkan, untuk mempengaruhi orang lain agar menyetujui sesuatu yang
diharapkan, melalui interaksi kelas upaya penyebarluasan pesan-pesan
kultural mengenai tingkah laku sosial.
Ketiga, Komponen-komponen
Kurikulum, kurikulum memiliki komponen-komponen yang berkaitan satu
dengan yang lainnya, yakni : (1). Tujuan, (2), Materi, (3). Metode, (4).
Organisasi, dan (5). Evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara
sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam
upaya mengembangkan sistem pembelajaran.
Keempat, Peranan Kurikulum,
kurikulum direncanakan secara sistematis, mengemban peranan penting bagi
pendidikan, yakni: (1). Peranan konservatif, (2). Peranan kritis dan
evaluatif, dan (3). Peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama pentingnya
dan antara ketiganya perlu dilaksanakan secara berkeseimbangan.
Kelima, Fungsi Kurikulum, sebagaimana dikemukakan Alexander Inglis (1978), menyatakan:
- Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
- Pengintegrasian (the integrating function)
- Peferensiasi (the differentiating function)
- Persiapan (the propaedeutic function)
- Pemilihan (the selective function)
- Diagnostik (the diagnostic function)
Keenam, Pendekatan Studi
Kurikulum, mempertanyakan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau
dalam penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan sesuatu pendekatan
(approach) menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum
tersebut melalui empat pendekatan, yakni: mata pelajaran,
interdispliner, integratif dan sistem.
Ketujuh, Proses Kurikulum, pada
dasarnya merupakan suatu perangkat lengkap yang menjadi dasar bagi guru
dalam membuat semua keputusannya di sekolah. Setiap guru memiliki
kemampuan membentuk atau menyusun kurikulum berdasarkan suatu proses
logis, dinilai terbaik pada saat disampaikan pada siswanya. Jika guru
tidak berpedoman pada kurikulum, pengajarannya akan menimbulkan
meragukan.
B. Landasan Filosofis Kurikulum
Pendidikan berperan sangat penting dalam
keseluruhan aspek kehidupan manusia, sebab pendidikan berpengaruh
langsung kepada kepribadian ummat manusia. Pendidikan sangat menentukan
terhadap model manusia yang dihasilkannya.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan,
mempunyai kedudukan sentral; menentukan kegiatan dan hasil pendidikan.
Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan
mengahasilkan manusia yang lemah pula.
Pendidikan merupakan interaksi manusia
pendidik dan terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi
pendidik dan terdidik dalam pencapaian tujuan, bagimana isi, dan proses
pendidikan memerlukan fondasi filosofis, agar interaksi melahirkan
pengertian yang bijak dan perbuatan yang bijak pula. Untuk mengerti
kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu dan berpengetahuan
yang diperoleh melalui cara berfikir sistematis, logis dan mendalam,
secara radikal, hingga keakar-akarnya. Upaya menggambarkan dan
menyatakan suatu pemikiran yang sistematis dan komprehensif tentang
suatu fenomena alam dan manusia disebut berfikir secara filosofis.
Filsafat mencakup suatu kesatuan pemikiran manusia yang menyeluruh.
Pendekatan Ilmu dengan filsafat berbeda,
ilmu menggunakan pendekatan analitik, mengurai bagian-bagian hingga
bagian yang terkecil. Filsafat mengintegrasikan bagian-bagian hingga
menjadi satu kesatuan yang menyeluruh dan bermakna. Ilmu berkaitan
dengan fakta-fakta sebagaimana adanya, secara objektif dan menghindari
subjektifitas. Filsafat melihat sesuatu secara das sollen (bagaimana
seharusnya), faktor subjektif sangat berpengaruh. Tetapi filsafat dan
ilmu memiliki hubungan secara komplenter; saling melengkapi dan mengisi.
Filsafat memberikan landasan bagi ilmu, baik pada aspek ontologi,
epistimologi, maupun aksiologinya.
Dalam konteks pendidikan, filsafat
pendidikan merupakan refleksi pemikiran filosofis untuk mengatasi
permasalahan pendidikan. Filsafat memberi arah dan metodologi terhadap
praktik pendidikan, sebaliknya praktik pendidikan memberikan bahan-bahan
bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis. Menurut Butler (1957:12),
hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan sebagai berikut: 1)
Filsafat merupakan basik bagi filsafat pendidikan, 2) Filsafat merupakan
bunga bukan batang bagi pendidikan, 3) filsafat pendidikan merupakan
disiplin tersendiri yang memiliki hubungan erat dengan filsafat umum,
meski bukan essensinya, 4) Fisafat dan teori pendidikan adalah satu.
C. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum (curriculum development) adalah: the
planning of learning opportunities intended to bring about certain
desered in pupils, and assesment of the extent to wich these changes
have taken piece (Audrey Nicholls & S. Howard Nichools).
Rumusan ini menunjukkan bahwa
pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar
yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang
diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi
pada diri siswa.
Sedangkan yang dimaksud kesempatan belajar (learning opportunity)
adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para
siswa, guru, bahan peralatan, dan lingkungan dimana belajar yang
diinginkan diharapkan terjadi. Ini terjadi bahwa semua kesempatan
belajar direncanakan oleh guru, bagi para siswa sesungguhnya adalah
“kurikulum itu sendiri”.
Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni:- Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
- Metode dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
- Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
- Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan sebagai satu disiplin ilmu perlu bahkan seharusnya mendapat
perhatian secara khusus dan menempati kedudukan dan fungsi sentral dalam
sistem pendidikan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan secara
multidimensional, sebagai berikut.
- Kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional berkenaan dengan sistem pendidikan nasional.
- Kurikulum menempati kedudukan sentral.
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan memenuhi keperluan sistem pendidikan.
- Kebutuhan, tuntutan, aspirasi masyarakat yang terus berubah.
- Tuntutan profesionalisasi dan fungsionalisasi ketenagaan.
- Upaya pembinaan disiplin ilmu.
Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, meliputi:
- Kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
- Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
- Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
- Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikem¬bangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
- Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
- Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangankan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
- Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Menurut Herrick ada tiga macam sumber
kurikulum, yaitu pengetahuan, masyarakat serta individu yang dididik.
Kurikulum sebagai desain pendidikan mempersiapkan pendidik¬an generasi
muda bagi kehidupannya masa kini dan bagi masa yang akan datang. Karena
kurikulum mempersiapkan anak bagi kehidupannya, maka baik isi maupun
proses (Jack Wilton) kurikulum bersumber dan didasarkan atas hal-hal
yang ada pada diri anak serta lingkungannya.
Herrick menyebutkan empat sumber
penyesuaian kurikulum yaitu bidang pengajaran (pengetahuan), masyarakat,
individu dan perkembangan teknologi, Ronald Doll (1976) juga
mengemukakan dasar-dasar yang hampir sama, dengan menambahkan dasar
filsafat dan sejarah. Menurut Doll ada empat dasar atau sumber
penyusunan kurikulum yaitu, dasar filsafat dan sejarah, dasar psikologi,
dasar sosial dan dasar ilmu pengetahuan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan
perubahan-perubahan yang harus direncanakan melalui proses yang logis
rasional dan valid dengan senantiasa berusaha merelevansikan pendidikan
yang diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung
jawab ini pada gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum secara terus menerus.
Dalam rangka inilah maka setiap guru perlu mengalami pendidikan guru,
mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program inservice training.
Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk
memutuskan sendiri apa-aga yang akan diajarkannya dan bagaimana cara
mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang telah
digariskan sebagai frame of reference.
Terhadap perubahan kurikulum, umumnya
para guru dapat dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama, para guru
yang responsif terhadap kegiatan pengembangan kurikulum. Kedua, adalah
para guru yang lebih menyukai mengikuti dengan baik dan patuh kurikulum.
Ketiga adalah para guru yang menentukan isi kurikulum bergantung
selera, atau minat dan kemampuan guru sendiri, sehingga kurikulum terus
menerus ditambah, dilengkapi, yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam
kurikulum.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar
kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi
kurikulum lama dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan.
Beberapa usaha pembaruan baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum
yang sudah ada. Jadi peningkatan kemampuan yang profesional dari guru,
agar mampu mengikuti perubahan dan belajar terus, kiranya merupakan
kaharusan profesional, yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam proses
pendidikan guru.
D. Pengembangan Komponen Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum merupakan sasaran yang
hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Karena itu tujuan dirumuskan
sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Tujuan pendidikan nasional, karena tujuan.ini menjadi landasan bagi setiap lembaga pendidikan.
- Kesesuaian antara tujuan kurikulum dan tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
- Kesesuaian tujuan kurikulum dengan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, untuk mana tenaga-tenaga akan dipersiapkan.
- Kesesuaian tujuan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
- Kesesuaian tujuan kurikulum dengan sistem nilai dan aspirasi yang berlaku dalam masyarakat.
Hal ini menjadi penting, jika kita ingat
bahwa tujuan kurikulum pada gilirannya akan dijabarkan menjadi
tujuan-tujuan yang lebih spesifik. Sebagai pedoman dalam merumuskan
tujuan kurikulum mungkin ada baiknya kita menggunakan pandangan Bloom
dkk. yang terkenal dengan “Taxonomy of Educational Objectives”.
Domain-domain (wilayah) yang dikembangkan Bloom tersebut dapat kita
jadikan sebagai alat untuk mengkategorikan tujuan kurikulum. Kategori
tersebut adalah sebagai berikut: (1) The Cognitif Domain2 (2) The Affective Domain dan (3) The Psycomotor Domain
E. Pengembangan Komponen Belajar
Pandangan tentang belajar akan mendasari
kurikulum yang akan dilaksanakan. Kurikulum pada hakikatnya merupakan
suatu program belajar yang dengan sengaja dan berencana untuk mencapai
tujuan tertentu.
Dalam hubungan itu ada beberapa prinsip belajar yang dapat kita jadikan pegangan, yakni:- Belajar senantiasa bertujuan.
- Belajar berdasarkan kebutuhan dan motivasi siswa.
- Belajar berarti mengorganisasi pengalaman
- Belajar memerlukan pemahaman.
- Belajar bersifat keseluruhan (utuh atau umum), di samping khusus.
- Belajar memerlukan ulangan dan latihan.
- Belajar memperhatikan perbedaan individual.
- Belajar harus bersifat kontinu (ajeg).
- Dalam proses belajar senantiasa terdapat hambatan-hambatan.
- Hasil belajar adalah dalam bentuk perubahan perilaku siswa secara menyeluruh.
Prinsip-prinsip belajar tersebut umumnya
telah menjadi kesimpulan semua ahli psikologi belajar. Karena itu
prinsip-prinsip ini perlu dipertimbangkan dalam perencanan kurikulum.
F. Pengembangan Komponen Siswa (Subjek Didik)
Proses perencanaan kurikulum senantiasa
mempertimbangkan sikap yang akan menerima kurikulum itu. Berhasil
tidaknya suatu kurikulum banyak tergantung pada kesesuaian isi kurikulum
dan pihak yang menyerapnya. Pengakuan pendidik terhadap anak sebagai
individu yang sedang berkembang, yang memiliki potensi untuk berkembang,
yang berbeda satu sama lainnya secara individual, yang mampu bereaksi
dan berinteraksi, yang mampu menerima, yang kreatif, dan berusaha
menemukan sendiri, semuanya menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun
kurikulum.
Pandangan tentang siswa juga sangat
berpengaruh terhadap penentuan strategi instruksional di kelas. Bahkan
patut pula diperhatikan, bahwa antara siswa satu sama lainnya dalam
kelompok/kelas yang sama sudah tentu berbeda-beda, baik secara
horisontal maupun secara vertikal. Kenyataan ini membawa implikasi yang
jauh terhadap pembinaan dan pengembangan kurikulum dan strategi
belajar-mengajar.
G. Pengembangan Komponen Kemasyarakatan
Kurikulum harus mempertimbangkan
masyarakat dalam semua aspek, sesuai dengan sistem kepercayaan, sistem
nilai, sistem kebutuhan yang terpadu dalam masyarakat. Kurikulum harus
sejalan dengan tuntutan dalam pembangunan. Kurikulum harus memberikan
andilnya dalam membentuk tenaga pembangunan yang kreatif, kritis dan
inovatif, yang terampil dan produktif.
Untuk mengetahui keinginan, kebutuhan,
tuntutan, masalah, aspirasi masyarakat, sebaiknya dilakukan survei
dokumenter dan lapangan. Kita dapat memperoleh gambaran tentang aspirasi
masyarakat yang sedang berkembang dewasa ini dan lingkungan tertentu
seperti: keluarga, masyarakat desa, masyarakat kota, kelompok-kelompok
sosial tertentu, dan jika perlu dapat pula diperoleh dari kelompok
masyarakat yang tergolong sektor “informal” (tuna karya, tuna wisma,
tuna susila, dan sebagainya).
H. Pengembangan Komponen Organisasi Materi Kurikulum
Materi/isi kurikulum yang disusun adalah
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, bahwa kurikulum yang
direncanakan itu seharusnya mengikuti pola organisasi tertentu dengan
kriteria kurikulum yang dapat dijadikan pedoman, yakni:
- Kriteria dalam hubungan dengan tujuan pendidikan.
- Kriteria sehubungan dengan sifat siswa.
- Kriteria yang bertalian dengan proses pendidikan.
Bentuk organisasi kurikulum yang akan
dipergunakan juga hendaknya memperhatikan beberapa faktor, yakni: urutan
bahan pelajaran, ruang lingkup dan penempatan bahan pelajaran.
Kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, urutan bahan, ruang lingkup
dan penempatannya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mata
pelajaran tersebut.
Kurikulum yang berkorelasi umumnya
tersusun dalam bentuk bidang studi {broadfield) urutan pokok bahasan
didukung oleh sejumlah bahan dari mata pelajaran yang tercakup dalam
bidang studi tersebut.
Kurikulum terintegrasi pada unit-unit
pengajaran, yang masing-masing unit didukung oleh sejumlah mata
pelajaran atau bidang studi. Tiap unit merupakan suatu masalah yang luas
dan perlu dipecahkan, dan pemecahannya membutuhkan bahan dari setiap
bidang studi. Itu sebabnya, urutan bahan, ruang lingkup dan penempatan
bahan untuk setiap unit harus dirancang berdasarkan kebutuhan unit dan
sistem instruksional yang dilaksanakan. Dengan demikian, masing-masing
bentuk kurikulum tersebut harus memperhatikan karakteristik materi yang
terkandung pada unsur-unsur pendukungnya.
III. KURIKULUM BERBASIS BEHAVIORISTIK
A. Dasar Psikologis Kurikulum
Manusia berbeda dengan makhluk lainnya
karena kondisi psikologisnya yang membuat manusia maju. Menurut Saodih
(2008:45), kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik
seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku
dalam interaksi dengan lingkungannya. Prilaku kognetif, afektif,
psikomotorik merupakan manifestasi karakteristik kehidupan manusia.
Kondisi psikologis setiap individu
berbeda karena perbedaan perkembangan, latarbelakang social budaya dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya tergantung kepada konteks, peranan
dan statusnya. Kondisi psikologis interaksi pendidikan, antara pendidik
dengan terdidik harus sesuai, meskipun antara jenjang dan lingkungan
pendidikan berbeda.
Tugas utama pendidik adalah membantu
seluruh aspek perkembangan peserta didik. Melalui pendidikan,
perkembangan peserta didik lebih tinggi dan lebih luas. Melalui usaha
belajar, baik melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan,
pemahaman dan penerapan serta pemecahan masalah. Psikologi pengjaran
memberi arah tentang tatacara dan proses pendidikan yang memberikan
hasil optimal.
Psikologi perkembangan dan psikologi
pembelajaran merupakan dua cabang psikologi pendidikan yang penting.
Psikologi perkembangan menggambarkan pengetahuan individu diperoleh
melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional,
psikoanalitik, sosiologik atau kasus. Longitudinal menekankan pada studi
melalui pengamatan dan pengkajian, Cross sectional melihat ciri-ciri
fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan kemampuan serta prilaku.
Studi analitik menekankan pada gangguan studi pada masa sebelumnya akan
berpengaruh pada studi selanjutnya. Studi sosiologik menekankan pada
tugas-tugas yang harus dihadapi di masyarakat sedangkan studi kasus
hanya menekankan studi perkembangan anak dari kasus kasus tertentu.
Psikologi belajar, menekankan pada
bagaimana individu belajar. Belajar merupakan perubahan tingkah laku
yang terjadi melalui pengalaman karena berinteraksi dengan lingkungan
dan sebagai reaksi atas situasi yang dihadapinya.
Menurut Gagne perubahan tersebut berkenaan dengan disposisi atau kapabilitas individu, “learning
is a change in human disposition or capability, which can be retained,
and which is not simply ascribable to the process of growth”.
Hilgard dan Bower menembahkan bahwa perubahan itu karena individu
berinteraksi dengan lingkungannya, sebagai reaksi terhadap situasi yang
dihadapinya. Menurut mereka belajar adalah:
“The process by which an activity originates or is changed
throught reacting to an encountered situation, provided that the
characteristics of the change in activity cannot be explaned on the
basis of native respone tendencies, maturation, or temporary states of
the organism.”
B. Rumpun Teori Psikologi Belajar
Menurut Morris L. Bigge dan Maurice P.
Hunt ada tiga keluarga atau rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin
mental, behaviorisme, dan Cognitive Gestalt Field.
Pertama, Teori Disiplin Mental.
Menurut rumpun teori disiplin mental, dari kelahirannya atau secara
herediter, anak telah memiliki potensi-potensi tersebut. Belajar
merupakan upaya untuk mengembangkan potensi-potensi tertentu. Ada
beberapa teori yang termasuk rumpun disiplin mental yaitu: disiplin
mental theistic, humanistic, naturalisme, dan apersepsi.
- Teori disiplin mental theistic berasal dari psikologi Daya. Menurut teori ini individu atau anak mempunyai sejumlah daya mental seperti daya untuk mengamati, menganggap, mengingat, berpikir, memecahkan masalah, dan sebagainya.belajar merupakan proses melatih daya-daya tersebut. Kalau daya-daya tersebut terlatih maka dengan mudah dapat digunakan untuk menghadapi atau memecahkan berbagai masalah.
- Teori disiplin mental humanistic bersumber pada psikologi humanisme klasik dari Plato dan Aristoteles. Teori ini hampir sama dengan teori pertama bahwa anak memiliki potensi-potensi. Potensi-potensi perlu dilatih agar berkembang. Perbedaannya dengan teori disiplin mental theistic, teori tersebut menekankan bagian –bagian, latihan bagian, atau aspek tertentu. Teori disiplin mental humanistic lebih menekankan keseluruhan, keutuhan. Pendidikannya menekankan pendidikan umum (general education). Kalau seseorang menguasai hal-hal yang bersifat umum akan mudah ditransfer atau diaplikasikan kepada hal-hal lain yang bersifat khusus.
- Teori naturalisme atau natural unfoldment atau self actualization. Teori ini berpangkal dari psikologi naturalisme romamtik, dengan tokoh utamanya Jean Jacques rousseau. Sama dengan kedua teori sebelumnya bahwa anak mempunyai sejumlah potensi atau kemampuan. Kelebihan dari teori ini, berasumsi bahwa individu bukan saja mempunyai potensi atau kemampuan untuk berbuat atau melakukan berbagai tugas, tetapi juga memiliki kemauan dan kemampuan untuk belajar dan berkembang sendiri. Agar anak dapat berkembang dan mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya pendidik atau guru perlu menciptakan situasi yang permisif yang jelas. Melalui situasi demikian, ia dapat belajar sendiri dan mencapai perkembangan secara optimal.
- Teori belajar yang keempat adalah teori apersepsi, disebut juga herbartisme, bersumber kepada psikologi structuralisme dengan tokoh utamanya Herbart. Menurut aliran ini, belajar adalah membentuk masa apersepsi. Anak mempunyai kemampuan untuk mempelajari sesuatu. Hasil dari suatu perbuatan belajar disimpan dan membentuk suatu masa apersepsi, dan masa apersepsi ini digunakan untuk mempelajari atau menguasai pengetahuan selanjutnya, semakin tinggi perkembangan anak, semakin tinggi pula masa apersepsinya.
Kedua, rumpun atau kelompok
teori belajar Behaviorisme yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons.
Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan
Reinforcement, sebagaimana akan dijelaskan di bawah.
Ketiga, Cognitive Gestalt Field, terdiri dari:
- Teori belajar pertama dari rumpun ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari psikology Gestalt Field menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestalt Field melihat bahwa belajar itu merupakan perbuatan yang bertujuan explorative, imajinative dan creative. Pemahaman atau insight merupakan citra dari atau perasaan tentang pola-pola atau hubungan. To state it differently, insight is the sensed way through or solution of a problematic situation…we might say that an insight is a kind of intelligent feel we get about a situation that permits us continue to strive actively to serve our purpose.
- Teori belajar Goal Insight berkembang dari psikologi configurationism. Menurut mereka, individu selalu berinteraksi dengan lingkungan. Perbuatan individu selalu bertujuan, diarahkan kepada pembentukan hubungan dengan lingkungan. Belajar merupakan usaha untuk mengembangkan pemahaman tingkat tinggi. Pemahaman yang bermutu tinggi (tingkat tinggi) adalah pemahaman yang telah teruji, yang berisi kecakapan menggunakan suatu objek, fakta, proses, ataupun ide dalam berbagai situasi, pemahaman tingkat tinggi memungkinkan seseorang bertindak inteligen, berwawasan luas, mampu memecahkan berbagai masalah.
- Teori belajar cognitive field bersumber pada psikologi lapangan (field psikology), dengan tokoh utamanya Kurt Lewin. Individu selalu beradadalam suatu lapangan psikologis yang oleh Lewin disebut life space. Dalam lapangan ini selalu ada tujuan yang ingin dicapai, ada motif yang mendorong pencapaian tujuan dan ada hambatan-hambatan yang harus diatasi. Perbuatan individu selalu terarah kepada pencapaian sesuatu tujuan, oleh karena itu sering dikatakan perbuatan individu adalah purposive. Apabila ia telah berhasil mencapai sesuatu tujuan maka timbul tujuan lain yang ingin dicapai dan berada dalam life space baru. Setiap orang berusaha mencapai tingkat perkembangan dan pemahaman yang terbaik, di dalam lapangan psikologisnya masing-masing. Lapangan psikologis terbentuk oleh interelasi yang simultan dari orang-orang dan lingkungan psikologisnya di dalam suatu situasi. Tingkah laku seseorang pada suatu saat merupakan fungsi dari semua faktor yang ada yang saling bergantung pada yang lain.
Istilah cognitive berasal dari bahasa
latin “cognoscre” yang berarti ‘mengetahui (to know)’. Aspek ini dalam
teori belajar cognitive field berkenaan dengan bagaimana individu
memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan pengetahuan
pengetahuan dan pengenalannya serat berbuat terhadap lingkungannya.
Bagi penganut cognitive field, belajar merupakan suatu proses interaksi,
dalam proses interaksi tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau
menemukan struktur kognitif lama. Dalam membimbing proses belajar, guru
harus mengerti akan dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan
suatu kesatuan.
C. Falsafah Behavioristik
Falsafah behavioristik
yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons mencakup tiga teori yaitu
S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement. Kelompok teori ini berasumsi
bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari
kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang
berasal dari lingkungan, apakah lingungan keluarga, sekolah atau
masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, religi yang membentuknya.
Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental.
Perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat, diamati.
- Teori S-R Bond (Stimulus-Response) bersumber dari psikologi koneksionisme atau teori asosiasi dan merupakan teori pertama dari rumpun behaviorisme. Menurut konsep mereka, kehidupan ini tunduk kepada hukum stimulus-response atau aksi-reaksi. Setangkai bunga dapat merupakan suatu stimulus dan direspons oleh mata dengan cara meliriknya. Kesan indah yang diterima individu dapat merupakan stimulus yang mengakibatkan respons memetik bunga tersebut. Demikian halnya dengan belajar, terdiri atas rentetan hubungan stimulus respons. Belajar adalah upaya untuk membentuk hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Tokoh utama teori ini adalah Edward L.Thorndike ada tiga hukum belajar yang sangat terkenal dari Thorndike, yaitu law of readness, law of exercise or repetition dan law of effect (Bigge dan Thurst, 1980: 273). Menurut hukum kesiapan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk atau mudah terbentuk apabila telah ada kesiapan pada system syaraf individu. Selanjutnya, hukum latihan atau pengulangan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang-ulang. Menurut hukum akibat (law of effect), hubungan stimulus dan respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.
- Teori kedua dari rumpun behaviorisme adalah conditioning atau stimulus response with conditioning. tokoh utama teori ini Watson, terkenal dengan percobaan conditioning pada anjing.belajar atau pembentukan hubungan dengan stimulus dan respons perlu dibantu dengan kondisi tertentu. Sebelum anak-anak masuk kelas dibunyikan bel, demikian terjadi setiap hari dan setiap saat pertukaran jam pelajaran. Bunyi bel menjadi kondisi bagi anak sebagai tanda memulai pelajaran di sekolah. Demikian juga dengan waktu makan pagi, siang, dan makan malam dikondisikan oleh bunyi jam atau jarum jam.
- Teori ketiga adalah reinforcement dengan tokoh utamanya C.L. Hull. Teori ini berkembang dari teori psikologi, reinforcement, merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori S-R Bond dan conditoning. Kalau pada teori conditioning kondisi diberikan pada stimulus maka pada reinforcement kondisi diberikan pada respon karena anak belajar sungguh-sungguh (stimulus) selain ia menguasai apa yang dipelajarinya (respon) maka guru memberi angka tinggi, pujian, mungkin juga hadiah. Angka tinggi, pujian, dan hadiah merupakan reinforcement , supaya pada kegiatan belajarnya akan lebih giat dan sungguh-sungguh.
Di dalam kehidupan sehari-hari banyak
sekali contoh reinforcement kita temukan seperti pemberian pujian,
hadiah, bonus, insentif, piala, mendali, piagam penghargaan, kalpataru,
adipura, lencana sampai dengan parasamya, dan bintang mahaputra.
Disamping reinforcement positif seperti itu dikenal pula reinforcement
negatif untuk mencegah atau menghilangkan suatu perbuatan yang kurang
baik atau tidak disetujui masyarakat. Contoh reinforcement negatif
adalah: peringatan, ancaman, teguran, sanksi, hukuman, pemotongan gaji,
penundaan kenaikan pangkat, dsb.
Latar belajar teori behavioristis
bersumber pada pandangan John Locke mengenai jiwa anak yang baru lahir,
ialah jiwanya dalam keadaan kosong. Seperti meja lilin bersih, disebut
tabularasa. Dengan demikian pengaruh dari luar sangat menentukan
perkembangan jiwa anak, dan pengaruh luar itu dapat dimanipulasi
(direatmen secara leluasa). Dari pandangan manusia menurut John locke
tersebut, pendekatan belajar menjadi behavioristic elementaristic, atau
pendekatan belajar behavioristic emperistic. Di samping itu ada
pandangan manusia lain, ialah fenomena, jadi fenomologis, sehingga
pendekatan belajar bercorak kognitif-totalistis, dasar psikologisnya
adalah psikologi Gestalt.
Pendekatan behavioristic-elementaristic
menganggap jiwa manusia itu pasif, yang dikuasai oleh stimulus-stimulus
atau perangsang-perangsang dari luar yang ada di lingkungan sekitar.
Oleh karena itu tingkah laku manusia dapat dimanipulasi, dapat dikontrol
atau dikendalikan. Cara mengendalikan tingkah laku manusia mengontrol
perangsang-perangsang yang ada dalam lingkungannya. Tingkah laku manusia
mempunyai hukum-hukum seperti yang berlaku dalam hukum-hukum pada
gelaja alam, umpanya hukum sebab akibat. Metode-metode kealaman dapat
dipakai dalam tingkah laku manusia dengan sifat hubungan mekanistis.
Dari pendekatan behavioristik
tersebut di atas diajukan rumus matematis = FL`tingkah laku itu adalah
TLk, yakni bahwa tingkah laku itu merupakan fungsi lingkungan. Jika
lingkungan berubah tingkah lakunya akan berubah juga. Jika kita
menginginkan tingkah laku tertentu, kita ubah lingkungan sedemikian rupa
sehingga dapat membentuk tingkah laku yang diinginkan. Jika tingkah
laku kita beri symbol R dan lingkungan S, maka R = fS dimana R = respon;
S =stimulus.
Ciri-ciri Teori Belajar Behavioristik
Untuk mempermudah mengenal teori belajar behavioristik dapat dipergunakan ciri-cirinya yakni
- mementingkan pengaruh lingkungan (environmentalistis)
- mementingkan bagian-bagian (elementaristis)
- mementingkan peranan reaksi (respon)
- mementingkan mekanisme terbentuknya hasil belajar
- mementingkan hubungan sebab akibat pada waktu yang lalu
- mementingkan pembentukan kebiasaan.
- ciri khusus dalam pemecahan masalah dengan “mencoba dan gagal’ atau trial and error.
Teori hubungan S-R tanpa persyaratan (without reinforcement)
termasuk dalam teori belajar behavioristis. Tokoh Watson dan Guthrie
dipandang sebagai pengajar teori belajar hubungan S-R tanpa persyaratan,
yang disebut juga teori kontiguitas. Dalam teori ini tidak
memperhitungkan pengaruh variable yang menyenangkan. Menurut teori
kontiguitas, faktor terbentuknya hubungan S-R cukup keadaan kontinue
saja. Bilamana suatu S kontinue (dibuat ada bersama) dengan tingkah laku
tertentu R. akan terbentuklah hubungan dalam urat syaraf. Teori belajar
kontiguitas dapat dikatakan paling sederhana, sebab tidak memperhatikan
efek dalam belajar.
J. B. Watson (1878-1958) mengadakan
perubahan besar dalam teori dan praktek psikologi menurut pandangannya.
Dengan pengalaman eksperimen….dalam maze (kotak eksperimen) dia menolak
metode instrospeksi sebab tidak dapat dibuktikan. Watson mengadakan
percobaan-percobaan belajar dengan hewan dan manusia. Sarjana ini
percaya, bahwa tingkah laku dapat dapat diterangkan dengan terminology
hubungan S-R dalam syaraf otak dalam karyanya: Psiokology as the
Behavioristist Views lt. (1913).
Belajar menurut Watson adalah jika S dan R
ada bersamaan dan kontigu, maka hubungannya akan diperkuat. Kekuatan
hubungan S-R tergantung kepada frekuensi ulangan adanya S-R. Watson
mementingkan hukum ulangan atau hukum latihan dalam belajar. Watson
tidak menganggap penting Hukum efek Thorndike. Watson menolak hukum efek
dari Thornike, sebab dianggap dasarnya mentalistik dan berdasar prinsip
kenikmatan.
Hukum kedua yang dipententangkan oleh
Watson adalah The Law of Recency (hukum kebaruan). Artinya respon yang
baru akan diperkuat dengan ulangan hadirnya dari pada respon yang lebih
awal. Dasar kegiatan belajar adalah dengan conditioning. Belajar adalah
memindahkan respon lama terhadap stimuli baru.
Sumbangan Watson dalam perkembangan psikologi pendidikan antara lain, ialah:
- Mempunyai pengaruh besar dalam psikologi di USA.
- Mempopulerkan ajaran behaviorisme.
- Adanya tingkah laku, mesti ada hubungan syaraf di otak.
- Untuk menjelaskan belajar perlu mengerti fungsi otak.
- Menggerakkan studi dan tingkahlaku secara obyektif.
- Mempertimbangkan faktor lingkungan .
- Belajar adalah proses membentuk hubungan S-R.
- Banyak mendorong penelitian-penelitian eksperimen dengan conditoning di USA.
Tokoh kedua adalah E.R Guthrie (186-1959)
yang mengembangkan teori belajar kontiguitas S-R di Universitas
Washington. Menurut Guthrie, bahwa prinsip kontiguitas adalah kombinasi
stimuli yang telah menghasilkan respon diteruskan sehingga stimulus yang
dikontigukan tetap menghasilkan respon tadi. Guthrie menolak hukum
ulangan yang dianut Watson.
Di dalam teori belajarnya, Guthrie
berpendapat, bahwa organisme otot-otot dan pengeluaran getah
kelenjar-kelenjar. Respon semacam itu disebut gerakan-gerakan. Guthrie
mengatakan, suatu tindakan terdiri atas serentetan gerakan-gerakan yang
diasosiasikan bersama dengan hukum kontiguitas. Guthrie menolak teori
Thorndike yang mengatakan bahwa dasar respon adalah tindakan-tindakan
dan bukan gerakan-gerakan.
Dalam proses-belajar, yang diasosiasikan
adalah suatu stimulus dengan respon R, tepatnya adalah stimulus yang
mengenai organ tubuh dan syarafnya (sebagai sensasi) dan kemudian
menimbulkan respon tersebut. Eksperimen yang diadakan oleh Guthrie di
Horton (1946) dengan kucing dalam sangkar.
Guthrie mengajukan prinsip-prinsip belajar, yakni :
- yang terpenting adalah prinsip persyaratan (conditioning).
- prinsip pengendalian persyaratan yakni respon akan dikendalikan jika respon lain timbul dengan adanya S-R asli.
- adanya persyaratan yang ditunda.
- Pengembangan (perbaikan) performance atau tindakan merupakan hasil praktek. Proses conditioning akan terjadi setelah percobaan pertama. Penguatan hubungan S-R adalah hasil dari ulangan (praktek) dan bukan karena peningkatan Stimulus.
Memang teori belajar Guthrie dipandang
lebih sederhana sebab ditekankan kepada adanya stimulus dan respon yang
nampak dan belum atau tidak memperhitungkan kegagalan dan hadiah
(reinforcement). Dengan begitu terori tersebut tidak mendorong untuk
mengadakan penelitian-penelitian menurut model Guthrie. Selain itu
Guthrie tidak mengembangkan motivasi belajar, sebab stimulus sendiri
sudah berarti motif.
Menurut teori kontiguitas, bahwa lupa
dapat terjadi karena kegiatan hubungan S-R dipakai hal lainnya. Jadi
lupa timbul karena ada interferensi atau gangguan pembentukan hubungan
S-R dalam syaraf. Guthrie juga menganjurkan terjadinya transfer
pengetahuan dari satu hal ke hal lain dengan latihan pada bidang khusus
atau praktek pada bidang yang lebih luas.
IV. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
A. Kesimpulan
- Kurikulum merupakan centre of exellent dalam suatu system pendidikan yang berperan sebagai konservasi, internalisasi, dan kristalisasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya masyarakat.
- Kurikulum menuntut perumusan sistematik yang dapat dijangkau dengan prinsip-prinsip pengembangan melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan disiplin ilmu yang terkait denganya.
- Kurikulum akan ajeg dan sempurna apabila memiliki dasar-dasar filosofis dan dasar-dasar psikologis yang kuat.
- Behavorisme sebagai salah satu bentuk landasan filosofis dan psikologis kurikulum atau pendidikan memiliki prinsip-prinsip yang relatif sederhana bermula dari pemikiran bahwa manusia sejak dilahirkannya seperti tabularasa. Sedangkan kemampuan akademik akan diapresiasi oleh anak didik sesuai dengan prinsip stimulus dan respon, yang memiliki perbedaan dengan dasar filsafat dan psikologi pembelajaran dari aliran pemikiran lainnya.
B. Implikasi
Kurikulum berbasis filsafat behaviorisme
tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan dalam sistem pendidikan
nasional, terlebih lagi pada jenjang pendidikan usia dewasa. Tetapi
behaviorisme dapat diterapkan untuk metode pembelajaran bagi anak yang
belum dewasa. Karena hasil eksperimentasi bihavioristik cenderung
mengesampingkan aspek-aspek potensial dan kemampuan manusia yang
dilahirkan. Bahkan bihaviorisme cenderung menerapkan sistem pendidikan
yang berpusat pada manusia baik sebagai subjek maupun objek pendidikan
yang netral etik dan melupakan dimensi-dimensi spiritualitas sebagai
fitrah manusia. Oleh karena itu behaviorisme cenderung antropomorfis
skularistik.
Komponen-Komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama,
yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4)
organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki
keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya,
di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
A. Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi
manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk
mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis
penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan
sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya
masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan
pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh
Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal
akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
- Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
- Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
- Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional,
tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional,
bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan
pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam
tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari
setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007
dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan
pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang
dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Berikut ini disampaikan beberapa contoh
tujuan kurikuler yang berkaitan dengan pembelajaran ekonomi, sebagaimana
diisyaratkan dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar :
1. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMP/MTS
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2. Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi di SMA
- Memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi
- Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara
- Membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional
3. Tujuan Mata Pelajaran Kewirausahaan pada SMK/MAK
- Memahami dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakat
- Berwirausaha dalam bidangnya
- Menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
- Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha.
4. Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMK/MAK
- Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari
pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat
abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan
dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang
hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata
pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before”
(Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain,
tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan
perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses
pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku
tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan
psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari
beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran
spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran,
yakni :
- Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan : (a) menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati; (b) menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan (c) memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
- Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk: (a) ketepatan atau ketelitian respons; (b) kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
- Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa : (a) kondisi atau lingkungan fisik; dan (b) kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini
memiliki arti yang sangat penting.. Keberhasilan pencapaian tujuan
pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap
keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas
bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat
yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar
filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai
pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada
pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya
pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan
menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan
pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi
diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek
afektif.
Pengembangan kurikulum
dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya,
maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah
sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama.
Sementara kurikulum yang dikembangkan
dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori
pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada
pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinnya bahwa untuk
mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh
dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum
dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model
kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk
mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks
sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik
dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam
menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang. .
B. Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau
bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan.
Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang
didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme)
penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini,
materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
- Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
- Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
- Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
- Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
- Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
- Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
- Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
- Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
- Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
- Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada
filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan
kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus
diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme,
materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan
topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial,
misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi
pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil
dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil
hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci
menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan
obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak
bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum
terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam
implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang
beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya
cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi
pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik
memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari
setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi
pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
- Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
- Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
- Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
- Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari
pengembangan materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan
tentang sekuens susunan materi pembelajaran, yaitu :
- Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
- Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
- Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
- Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
- Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
- Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
- Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
- Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
C. Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat
dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum
terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal
ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi
pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam
pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang
banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka
pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi
pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru
merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang
sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya
dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi
dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya
bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau
seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi
pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut
kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses
pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara
aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling
sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya.
Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari
kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses
pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual,
metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk
penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan
memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti :
pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi,
dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider.
Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan
lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai
motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta
didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai
guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para
peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya
pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan
kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi
pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi
seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis
masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual.
Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar
tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau
media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih
cenderung sebagai director of learning, yang berupaya
mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan
perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain
sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata
banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap
strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan
isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat
mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan
berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan
proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan
efektivitas yang tinggi.
D. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari
pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam
mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam
pengorganisasian kurikulum, yaitu:
- Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
- Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
- Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
- Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
- Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
- Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang
bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran,
yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran
estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut
selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu,
yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk
memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta
untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan
kegiatan pengembangan diri.
E. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen
kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan
untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin
diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan
oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the
estimation of growth and progress of students toward objectives or
values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih
luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja
yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective,
it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of
students, the relative importance of various subject, the degree to
which objectives are implemented, the equipment and materials and so
on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas
atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan
oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah
satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap
bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip
pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge
presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness,
continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi,
bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu
dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan
kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi
kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan
untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes
prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen
untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare,
inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan
penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun
untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil
evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan
kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model
kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga
dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan
dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu :
(1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan
obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model
evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input,
Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa
keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor,
seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan
peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program
itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja
(performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria
tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai
kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan
oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat
dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini
keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan
sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat
dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
- Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
- Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
- Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
- Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum
membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan
yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan
seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian
program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu
sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya
melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja,
namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus,
pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan
dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan
kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum,
dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan
sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh
karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan
kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan
ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu
pengembangan kurikulum.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus
: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses
belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam
pengembangan kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah
yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering
kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan
kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur
kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting
adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus
yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu : (1) pendekatan
top-down the administrative model dan (2) the grass root model.
1. The administrative model;
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum
yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan
kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan
prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu
Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri
dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli
disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim
ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan,
kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum.
Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli
pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi,
dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya
yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar
yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan
tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih
strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman
pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai
melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta
para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa
penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas
menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas,
maka model ini disebut juga model Top – Down. Dalam pelaksanaannya,
diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan
beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.
2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan
dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan
datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model
pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan
pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots
akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi.
Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru,
sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya
pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat
berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang
studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum.
Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan
guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan
kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan
bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari
pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh
karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi
kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots,
mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah
tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi
pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat
desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya
kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada
gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan
kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan
menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian,
agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus
ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang
tersedia di sekolah.
Perkembangan Mata Pelajaran dalam Kurikulum di Indonesia
Dalam sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia
setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai yaitu
kurikulum pasca kemerdekaan 1947, 1949, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, dan KBK yang disempurnakan menjadi kurikulum KTSP atau Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Pada setiap periode kurikulum yang pernah
diberlakukan tersebut model konsep kurikulum yang digunakan, prinsip dan
kebijakan pengembangan yang digunakan, serta jumlah jenis mata
pelajaran berikut kedalaman dan keluasannya tidak sama.
Variabilitas kurikulum yang digunakan
berimplikasi terhadap variabilitas penuangan mata pelajaran yang harus
dipelajari. Secara umum bisa dijelaskan karena adanya substansi
determinan atau landasan kurikulum yang digunakan tidak
sama. Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama yaitu
faktor filosofis, sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan
teknologi, namun pada setiap masa memiliki suatu kecederungan tersendiri
yang menjadi warna dominan dari kurikulum itu sendiri, sebagai alat
pencapaian tujuan pendidikan. Perbedaan ini juga turut menentukan mata
pelajaran apa saja yang harus dipelajari, juga prinsip-prinsip cara
mempelajari mata pelajaran yang ada dalam struktur kurikulum yang
bersangkutan.
Landasan filosofis, berkaitan dengan
pandangan hidup negara. Filosofis negara ini akan mengarahkan pada
penentuan tujuan umum pendidikan nasional. Perbedaan filosofis negara,
atau adanya perbedaan konsistensi pengamalan nilai-nilai filosifis akan
mempengaruhi filsafat pendidikian dan filsafat kurikulum yang digunakan.
Tentu ini pun akan mengarah pada susunan mata pelajaran yang harus
dipelajari.
Landasan sosiologis, berkaitan dengan
sistem nilai, norma, adat isitiadat, tata aturan bermasyarakat dan
bernegara juga berpengaruh terhadap penggunaan sistem kurikulum. Dalam
aspek sosiologis di dalamnya adalah sistem politik yang berlaku, ikut
menentukan tentang apa yang harus dipelajari, kedalaman dan keluasannya,
serta teknis pengembangannya.
Contoh ketika sistem politik negara
menggunakan sistem sentralistik, maka pengembangan kurikulum didominasi
oleh pemerintah pusat, kurang atau bahkan mungkin tidak melibatkan
pemerintah daerah atau guru sama sekali. Namun ketika sistem politik
berubah menjadi desetralisasi, kebijakan pengembangan kurikulum pun
berubah, yang tadinya terpusat sebagian didesentralisasikan ke daerah
(pemerintah daerah dan sekolah, guru).
Contoh lainnya, terdapat perbedaan
kurikulum, jenis dan jumlah mata pelajaran antara negara yang demokratis
dan negara yang tidak terlalu menonjolkan demokratis. Bahkan sesama
negara demokratis pun masih terdapat variabilitas.
Determinan berikutnya yaitu unsur
psikologis. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut mempengaruhi konsep
dan model kurikulum. Akan terdapat perbedaan mata pelajaran, setidaknya
tingkat kesulitan dan cakupannya, antara jenjang pendidikan satu dengan
lainnya. Antara pendidikan normal dan pendidikan luar biasa.
Selain dari pada itu, pandangan psikologi
atas bagaimana manusia belajar bermacam-macam, di antaranya ada
behavioristik, kognitivistik, dan konstruktivistik. Ketiga jenis
pandangan tersebut berbeda antara satu dengan yang lainnya. Penggunaan
salah satu dari tiga pandangan atas belajar di atas, akan berpengaruh
terhadap apa yang harus dipelajari dan bagaimana cara mempelajarinya.
Determinan terakhir yaitu bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan
teknologi kurikulumnya itu sendiri. Kemajuan IPTEK akan melahirkan
tuntutan untuk mempelajari IPTEK kontemporer. IPTEK kontemporer memiliki
karakteristik tersendiri tentang bagaimana cara untuk mempelajarinya.
Uraian di atas, menjelaskan kepada kita bahwa perkembangan mata pelajaran dipengaruhi oleh model konsep kurikulum
yang digunakan. Suatu jenis model kurikulum itu sendiri memiliki
karakteristik disain (tujuan, materi, strategi, dan evaluasi)
tersendiri.
Di bawah ini tabel perbandingan jurusan
dan mata pelajaran yang hilang dan muncul pada kurikulum kurikulum 1964
sampai dengan KTSP.
Perubahan Kurikulum
Kenapa
kurikulum harus berubah? demikian pertanyaan yang kerapkali dilontarkan
orang, ketika menanggapi terjadinya perubahan kurikulum yang terjadi di
Indonesia. Jawabannya pun sangat beragam, bergantung pada persepsi dan
tingkat pemahamannya masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di Indonesia
telah mengalami beberapa kali perubahan hingga ada kesan di masyarakat
bahwa “ganti menteri, ganti kurikulum”.
Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum)
dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan
dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan
konsekuensi tertentu.
Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang
kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat
dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar,
apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu
yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Namun dalam konteks KTSP, perubahan kurikulum pada tingkat sekolah
justru perlu dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan
tentunya tidak harus dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun
bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau
beberapa aspek saja yang perlu dirubah.
Kita maklumi bahwa semenjak pertama kali diberlakukan KTSP
yang terkesan mendadak, kegiatan pengembangan kurikulum di sekolah
sangat mungkin diawali dengan “keterpaksaan” demi mematuhi ketentuan
yang berlaku, sehingga model yang dikembangkan mungkin saja belum
sepenuhnya menggambarkan kebutuhan dan kondisi nyata sekolah. Oleh
karena itu, untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai, tentunya
dibutuhkan perbaikan – perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan
data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang
lebih sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata sekolah.
Justru akan menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, kalau saja suatu sekolah semenjak awal memberlakukan KTSP
hingga ke depannya tidak pernah melakukan perubahan-perubahan apapun.
Hampir bisa dipastikan sekolah yang demikian, sama sekali tidak
menunjukkan perkembangan alias stagnan.
Oleh karena itu, dalam rangka menemukan
model kurikulum yang sesuai di sekolah, seyogyanya di sekolah dibentuk
tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk memanage
kurikulum di sekolah. Memang saat ini, di sekolah-sekolah sudah ditunjuk
petugas khusus yang menangani kurikulum (biasanya dipegang oleh wakasek
kurikulum). Namun pada umumnya mereka cenderung disibukkan dengan tugas
-tugas yang hanya bersifat rutin dan teknis saja, seperti membuat
jadwal pelajaran, melaksanakan ulangan umum atau kegiatan yang bersifat
rutin lainnya. Usaha untuk mendesain, mengimplementasikan, dan
mengevaluasi serta mengembangan kurikulum yang lebih inovatif tampaknya
kurang begitu diperhatikan.
Dengan adanya Tim Pengembang Kurikulum di sekolahmaka
kegiatan manajemen kurikulum mungkin akan jauh lebih terarah, sehingga
pada gilirannya pendidikan di sekolah pun akan jauh lebih efektif dan
efisien.
Manajemen Mutu Berbasis Sekolah dan KT
Kehadiran
KTSP menuntut adanya berbagai perubahan dalam pengelolaan sekolah dan
setiap perubahan harus dikelola dengan baik. Prof. Dr. Djam’an Satori,
M.A. mengupas tentang manajemen perubahan kaitannya dengan implemenntasi KTSP di sekolah. Dikemukakannya bahwa terdapat beberapa landasan Programatik Manajemen Mutu Berbasis Sekolah dan KTSP:
- Kepala sekolah dan guru-guru adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman profesional dalam penyelenggaraan sekolah dan pembelajaran. Kapasitas profesional dan proses validasi empirik merupakan esensi otonomi profesional.
- Tenaga profesional di sekolah adalah orang-orang yang memiliki kewenangan otonomi profesional yang juga mengandung makna kemampuan menterjemahkan kebijakan pemerintah (standar-standar) dan ketentuan lainnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan anak didik dan stakeholder lainnya.
- Sekolah adalah sistem sosial yang harus ditumbuh-kembangkan melalui proses “self-renewal capacity” untuk merespon tuntutan stakeholders atas mutu pendidikan,dan perubahan lingkungan yang terus-menerus terjadi.
- Perumusan kebijakan, pembuatan keputusan, dan pemecahan masalah di sekolah akan efektif jika dilakukan oleh pihak/orang-orang yang memiliki keahlian, berkepentingan dan berkecimpung/terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan itu sehari-hari.
Sistem Kredit Semester (SKS)
Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, Sistem Kredit Semester (SKS)
merupakan perwujudan dari amanat Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut
mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan
berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan
sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari
ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Amanat dari pasal tersebut
selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi
merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.
Standar Isi mengatur bahwa beban belajar terdiri atas dua macam, yaitu:
(1) Sistem Paket, dan (2) Sistem Kredit Semester. Meskipun Sistem Kredit Semester (SKS)
sudah disebut dalam Standar Isi, namun hal itu belum dimuat dan
diuraikan secara rinci karena Standar Isi hanya mengatur Sistem Paket.
Selengkapnya pernyataan tersebut adalah: “Beban belajar yang diatur pada
ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Sistem Paket dalam Standar Isi diartikan sebagai
sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya
diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang
sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum
yang berlaku pada satuan pendidikan.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.”
Beban belajar dengan Sistem Paket hanya memberi satu kemungkinan, yaitu
seluruh peserta didik wajib menggunakan cara yang sama untuk
menyelesaikan program belajarnya. Implikasi dari hal tersebut yaitu
antara lain bahwa peserta didik yang pandai akan dipaksa untuk mengikuti
peserta didik lainnya yang memiliki kemampuan dan kecepatan belajar
standar. Sistem pembelajaran semacam itu dianggap kurang memberikan
ruang yang demokratis bagi pengembangan potensi peserta didik yang
mencakup kemampuan, bakat, dan minat.
Berbeda dengan Sistem Paket, beban belajar dengan Sistem Kredit Semester (SKS)
memberi kemungkinan untuk menggunakan cara yang lebih variatif dan
fleksibel sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik. Oleh
karena itu, penerapan Sistem Kredit Semester (SKS)diharapkan bisa mengakomodasi kemajemukan potensi peserta didik. Melalui Sistem Kredit Semester (SKS),
peserta didik juga dimungkinkan untuk menyelesaikan program
pendidikannya lebih cepat dari periode belajar yang ditentukan dalam
setiap satuan pendidikan. Sistem Kredit Semester (SKS)
dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program
pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan
mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester
dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban
belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam
penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menyusun “Panduan Penyelenggaraan SKS untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)”.
Pengembangan Diri dalam KTSP
A. Pendahuluan
Dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus
berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan,
diantaranya adalah dengan diluncurkannya Peraturan Mendiknas No. 22
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Mendiknas No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk mengatur pelaksanaan
peraturan tersebut pemerintah mengeluarkan pula Peraturan Mendiknas No
24 tahun 2006.
Dari ketiga peraturan tersebut memuat
beberapa hal penting diantaranya bahwa satuan pendidikan dasar dan
menengah mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah, yang kemudian dipopulerkan dengan istilah
KTSP. Di dalam KTSP, struktur kurikulum yang dikembangkan mencakup tiga
komponen yaitu: (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal dan (3)
Pengembangan Diri.
Komponen Pengembangan Diri merupakan
komponen yang relatif baru dan berlaku untuk dikembangkan pada semua
jenjang pendidikan. Sebagai sesuatu yang dianggap baru, kehadirannya
menarik untuk didiskusikan dan diperdebatkan, Sejumlah pertanyaan banyak
diajukan diantaranya saja : Apa hakekat Pengembangan Diri itu ? dan
Bagaimana pula pelaksanaan kegiatan Pengembangan Diri di sekolah ?
Oleh karena itu, melalui tulisan ini akan
dipaparkan secara teoritik tentang hakekat pengembangan diri dan
beberapa alternatif pemikiran tentang pelaksanaan kegiatan pengembangan
diri di sekolah, untuk dijadikan sebagai salah satu bahan rujukan dalam
kegiatan Pengembangan Diri di sekolah-sekolah, sehingga kegiatan
Pengembangan Diri di sekolah lebih dapat dipertanggungjawabkan.
B. Hakikat Pengembangan Diri
Penggunaan istilah Pengembangan Diri
dalam kebijakan kurikulum memang relatif baru. Kehadirannya menarik
untuk didiskusikan baik secara konseptual maupun dalam prakteknya. Jika
menelaah literatur tentang teori-teori pendidikan, khususnya psikologi
pendidikan, istilah pengembangan diri disini tampaknya dapat
disepadankan dengan istilah pengembangan kepribadian, yang sudah lazim
digunakan dan banyak dikenal. Meski sebetulnya istilah diri (self) tidak sepenuhnya identik dengan kepribadian (personality).
Istilah diri dalam bahasa psikologi disebut pula sebagai aku, ego atau
self yang merupakan salah satu aspek sekaligus inti dari kepribadian,
yang di dalamnya meliputi segala kepercayaan, sikap, perasaan, dan
cita-cita, baik yang disadari atau pun yang tidak disadari. Aku yang
disadari oleh individu biasa disebut self picture (gambaran diri),
sedangkan aku yang tidak disadari disebut unconscious aspect of the self
(aku tak sadar) (Nana Syaodich Sukmadinata, 2005). Menurut Freud
(Calvin S. Hall & Gardner Lindzey, 1993) ego atau diri merupakan
eksekutif kepribadian untuk mengontrol tindakan (perilaku) dengan
mengikuti prinsip kenyataan atau rasional, untuk membedakan antara
hal-hal terdapat dalam batin seseorang dengan hal-hal yang terdapat
dalam dunia luar.
Setiap orang memiliki kepercayaan, sikap,
perasaan dan cita-cita akan dirinya, ada yang realistis atau justru
tidak realistis. Sejauh mana individu dapat memiliki kepercayaan, sikap,
perasaan dan cita-citanya akan berpengaruh terhadap perkembangan
kepribadiannya, terutama kesehatan mentalnya. Kepercayaan, sikap,
perasaan dan cita-cita akan seseorang akan dirinya secara tepat dan
realistis memungkinkan untuk memiliki kepribadian yang sehat. Namun,
sebaliknya jika tidak tepat dan tidak realistis boleh jadi akan
menimbulkan pribadi yang bermasalah. Kepercayaan akan dirinya yang
berlebihan (over confidence) menyebabkan seseorang dapat bertindak
kurang memperhatikan lingkungannya dan cenderung melabrak norma dan
etika standar yang berlaku, serta memandang sepele orang lain. Selain
itu, orang yang memiliki over confidence sering memiliki sikap dan
pemikiran yang over estimate terhadap sesuatu. Sebaliknya kepercayaan
diri yang kurang, dapat menyebabkan seseorang cenderung bertindak
ragu-ragu, rasa rendah diri dan tidak memiliki keberanian. Kepercayaan
diri yang berlebihan maupun kurang dapat menimbulkan kerugian tidak
hanya bagi dirinya namun juga bagi lingkungan sosialnya.
Begitu pula, setiap orang memiliki sikap
dan perasaan tertentu terhadap dirinya. Sikap akan diwujudkan dalam
bentuk penerimaan atau penolakan akan dirinya, sedangkan perasaan
dinyatakan dalam bentuk rasa senang atau tidak senang akan keadaan
dirinya. Sikap terhadap dirinya berkaitan erat dengan pembentukan harga
diri (penilaian diri), yang menurut Maslow merupakan salah satu jenis
kebutuhan manusia yang amat penting. Sikap dan mencintai diri yang
berlebihan merupakan gejala ketidaksehatan mental, biasa disebut
narcisisme. Sebaliknya, orang yang membenci dirinya secara berlebihan
dapat menimbulkan masochisme.
Disamping itu, setiap orang pun memiliki
cita-cita akan dirinya. Cita-cita yang tidak realistis dan berlebihan,
serta sangat sulit untuk dicapai mungkin hanya akan berakhir dengan
kegagalan yang pada akhirnya dapat menimbulkan frustrasi, yang
diwujudkan dalam bentuk perilaku salah-suai (maladjusted). Sebaliknya,
orang yang kurang memiliki cita-cita tidak akan mendorong ke arah
kemajuan.
Berkenaan dengan diri atau ego ini, John
F. Pietrofesa (1971) mengemukakan tiga komponen tentang diri, yaitu :
(1) aku ideal (ego ideal); (2) aku yang dilihat dirinya (self as seen by
self); dan (3) aku yang dilihat orang lain (self as seen by others).
Dalam keadaan ideal ketiga aku ini persis sama dan menunjukkan
kepribadian yang sehat, sementara jika terjadi perbedaan-perbedaan yang
signifikan diantara ketiga aku tersebut merupakan gambaran dari
ketidakutuhan dan ketidaksehatan kepribadian.
Dengan memperhatikan dasar teoritik
tersebut di atas, kita bisa melihat arah dan hasil yang diharapkan dari
kegiatan Pengembangan Diri di sekolah yaitu terbentuknya keyakinan,
sikap, perasaan dan cita-cita para peserta didik yang realistis,
sehingga peserta didik dapat memiliki kepribadian yang sehat dan utuh.
C. Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
Secara konseptual, dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 kita mendapati rumusan
tentang pengembangan diri, sebagai berikut :
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Berdasarkan rumusan di atas dapat
diketahui bahwa Pengembangan Diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Dengan sendirinya, pelaksanaan kegiatan
pengembangan diri jelas berbeda dengan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar mata pelajaran. Seperti pada umumnya, kegiatan belajar mengajar
untuk setiap mata pelajaran dilaksanakan dengan lebih mengutamakan pada
kegiatan tatap muka di kelas, sesuai dengan alokasi waktu yang telah
ditentukan berdasarkan kurikulum (pembelajaran reguler), di bawah
tanggung jawab guru yang berkelayakan dan memiliki kompetensi di
bidangnya. Walaupun untuk hal ini dimungkinkan dan bahkan sangat
disarankan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran di luar kelas guna
memperdalam materi dan kompetensi yang sedang dikaji dari setiap mata
pelajaran.
Sedangkan kegiatan pengembangan diri
seyogyanya lebih banyak dilakukan di luar jam reguler (jam efektif),
melalui berbagai jenis kegiatan pengembangan diri. Salah satunya dapat
disalurkan melalui berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang disediakan
sekolah, di bawah bimbingan pembina ekstra kurikuler terkait, baik
pembina dari unsur sekolah maupun luar sekolah. Namun perlu diingat
bahwa kegiatan ekstra kurikuler yang lazim diselenggarakan di sekolah,
seperti: pramuka, olah raga, kesenian, PMR, kerohanian atau jenis-jenis
ekstra kurikuler lainnya yang sudah terorganisir dan melembaga bukanlah
satu-satunya kegiatan untuk pengembangan diri.
Di bawah bimbingan guru maupun orang lain
yang memiliki kompetensi di bidangnya, kegiatan pengembangan diri dapat
pula dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam efektif yang
bersifat temporer, seperti mengadakan diskusi kelompok, permainan
kelompok, bimbingan kelompok, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang
bersifat kelompok. Selain dilakukan melalui kegiatan yang bersifat
kelompok, kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan pula melalui
kegiatan mandiri, misalnya seorang siswa diberi tugas untuk mengkaji
buku, mengunjungi nara sumber atau mengunjungi suatu tempat tertentu
untuk kepentingan pembelajaran dan pengembangan diri siswa itu sendiri.
Selain kegiatan di luar kelas, dalam
hal-hal tertentu kegiatan pengembangan diri bisa saja dilakukan secara
klasikal dalam jam efektif, namun seyogyanya hal ini tidak dijadikan
andalan, karena bagaimana pun dalam pendekatan klasikal kesempatan siswa
untuk dapat mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minatnya relatif terbatasi. Hal ini tentu saja
akan menjadi kurang relevan dengan tujuan dari pengembangan diri itu
sendiri sebagaimana tersurat dalam rumusan tentang pengembangan diri di
atas.
Dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya,
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terjadi pengurangan jumlah
jam efektif setiap minggunya, namun dengan adanya pengembangan diri maka
sebetulnya aktivitas pembelajaran diri siswa tidaklah berkurang, siswa
justru akan lebih disibukkan lagi dengan berbagai kegiatan pengembangan
diri yang memang lebih bersifat ekspresif, tanpa “terkerangkeng” di
dalam ruangan kelas.
Kegiatan pengembangan diri harus
memperhatikan prinsip keragaman individu. Secara psikologis, setiap
siswa memiliki kebutuhan, bakat dan minat serta karakateristik lainnya
yang beragam. Oleh karena itu, bentuk kegiatan pengembangan diri pun
seyogyanya dapat menyediakan beragam pilihan.
Hal yang fundamental dalam dalam kegiatan
Pengembangan Diri bahwa pelaksanaan pengembangan diri harus terlebih
dahulu diawali dengan upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan, bakat dan
minat, yang dapat dilakukan melalui teknik tes (tes kecerdasan, tes
bakat, tes minat dan sebagainya) maupun non tes (skala sikap, inventori,
observasi, studi dokumenter, wawancara dan sebagainya).
Dalam hal ini, peranan bimbingan dan
konseling menjadi amat penting, melalui kegiatan aplikasi instrumentasi
data dan himpunan data, bimbingan dan konseling seyogyanya dapat
menyediakan data yang memadai tentang kebutuhan, bakat, minat serta
karakteristik peserta didik lainnya. Data tersebut menjadi bahan dasar
untuk penyelenggaraan Pengembangan Diri di sekolah, baik melalui
kegiatan yang bersifat temporer, kegiatan ekstra kurikuler, maupun melalui layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Namun harus diperhatikan pula bahwa kegiatan Pengembangan Diri tidak identik dengan Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan Konseling tetap harus ditempatkan sebagai bagian integral
dari sistem pendidikan di sekolah dengan keunikan karakteristik
pelayanannya.
Pengelolaan Kurikulum Sekolah Standar Nasional
Pasal
1 butir 19 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum nasional
yang bersifat minimal pada dasarnya dapat dimodifikasi untuk melayani
kebutuhan siswa yang memiliki kecerdasan dan kemampuan luar biasa.
Namun, pada kenyataannya masih terdapat
dua kendala yaitu : 1) Sekolah menjalankan kurikulum nasional yang
bersifat minimal tanpa mengolah dan memodifikasi kurikulum guna melayani
kebutuhan peserta didik tertentu yang berhak memperoleh pendidikan
khusus. 2) ketentuan yang ada belum mengakomodir kebutuhan peserta didik
yang berhak memperoleh pendidikan khusus.
Dengan demikian SKM/SSN di SMA adalah kurikulum SMA yang disusun berdasarkan SI dan SKL yang berlaku secara nasional, sehingga lulusan SKM/SSN memiliki kualifikasi dan standar kompetensi sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Setiap guru yang mengajar di Sekolah
Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional perlu terlebih dulu melakukan
analisis materi pelajaran untuk menentukan sifat materi yang esensial
dan kurang. Suatu materi dikatakan memiliki konsep esensial bila
memenuhi unsur kreteria berikut ini : (1) Konsep dasar, (2) Konsep yang
menjadi dasar untuk konsep berikut, (3) Konsep yang berguna untuk
aplikasi, (4) Konsep yang sering muncul pada Ujian Akhir (Munandar,
2001).
Materi pelajaran yang diidentifikasi
sebagai konsep-konsep yang esensial diprioritaskan untuk diberikan
secara tatap muka, sedangkan materi-materi yang non-esensial, kegiatan
pembelajarannya dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan mandiri (Slameto,
1991).
Berdasarkan paparan di atas dapat
dikemukakan bahwa kurikulum dan materi pelajaran yang digunakan dalam
penyelenggaraan SKM/SSN adalah kurikulum yang disusun satuan pendidikan
dengan pengorganisasian materi kurikulum dibuat menjadi materi
umum/wajib dan materi khusus/pilihan. Bentuk pengelolaan yang sesuai
dengan uraian di atas adalah kurikulum yang disusun menggunakan
pendekatan satuan kredit semester.
Pada penerapan SKS, kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam satuan kredit semeser (sks).
Mata pelajaran dikelompokkan menjadi tiga, yaitu mata pelajaran umum
(MPU), mata pelajaran dasar (MPD), dan mata pelajaran pilihan (MPP). MPU
harus diambil oleh semua peserta didik sebagai proses pembentukan
pribadi yang memiliki akhlak mulia, kepribadian, estetika, jasmani yang
sehat, dan jiwa sebagai warganegara yang baik. MPD harus diambil peserta
didik sebagai landasan menguasai semua bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. MPP adalah sejumlah mata pelajaran yang disusun menjadi
program bidang tertentu yang dipilih sesuai dengan minat, potensi dan
kebutuhan serta orientasi bidang studi di perguruan tinggi. Namun, mata
pelajaran dari program tertentu boleh juga diambil oleh peserta didik
yang telah memilih program lain untuk memperkaya bidang karirnya.
Mengingat kemungkinan bervariasinya mata
pelajaran yang dipilih peserta didik maka sekolah perlu menunjuk petugas
pengelola data akademik untuk mendata kemajuan belajar setiap peserta
didik dan menyimpannya dengan baik yang dapat dibuka kembali setiap
diperlukan. Sekolah mengatur jadwal kegiatan pengganti bagi peserta
didik yang pernah absen dan mengatur jadwal kegiatan remidial bagi
peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
Sekolah menunjuk guru sebagai petugas
pembimbing akademik yang membina peserta didik maksimum 16 orang setiap
guru. Guru pembimbing akademik bertugas membantu peserta didik memilih
mata pelajaran yang akan diambil pada suatu semester, memilih program
jurusan, dan menyelesaikan persoalan akademik secara umum serta menjawab
pertanyaan akademik dari orang tua peserta didik yang menjadi
binaannya. Peserta didik yang pada suatu semester memiliki indeks
prestasi (IP) tinggi maka pada semester berikutnya diberi kesempatan
untuk mengambil beban belajar lebih banyak sehingga dapat mencapai
kebulatan studi dalam rentang waktu kurang dari enam semester, dan
sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar